PERNYATAAN SIKAP IPMANAPANDODE Bali-Jember dan Front Anti Investasi: Desak Penyelesaian Damai Konflik Tapal Batas Kapiraya

IPMANAPANDODE Bali-Jember dan Front Anti Investasi, Desak Penyelesaian Damai Konflik Tapal Batas Kapiraya.

Menyikapi konflik tapal batas di Kapiraya yang tak kunjung usai dan berpotensi memicu ketegangan sosial yang lebih luas, kami dari IPMANAPANDODE Bali-Jember bersama Front Anti Investasi dan Militerisme Wilayah Bali mengambil sikap tegas.
Pernyataan Sikap: IPMANAPANDODE-FRONT AIM Bali. 
Video Pernyataan Sikap
            Dengan penuh tanggung jawab moral, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nabire, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai Bali–Jember (IPMANAPANDODE ba-jem) bersama Front Anti Infestasi dan Militerisme wilayah Bali menyatakan  pernyataan sikap atas konflik yang terus berkepanjangan di Kapiraya, wilayah perbatasan antara Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai. Konflik tapal batas yang melibatkan masyarakat adat Kamoro dan Mee dinilai telah memicu ketegangan sosial dan berpotensi meluas apabila tidak segera diselesaikan melalui mekanisme damai,serta prinsip keadilan dan kemanusiaan demi terciptanya perdamaian di kapiraya.


Maka dengan ini kami Ipmanapandode Bali-Jember bersama Fron Anti Infestasi  dan Militerisme menyatakan sikap bahwa :


PERNYATAAN SIKAP:

  1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Mimika, serta Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Mrp, untuk segera menyelesaikan konflik di Kapiraya secara adil, transparan, dan bermartabat.

  1. Mendesak masyarakat Kamoro dan Mee untuk menahan diri, menghentikan segala bentuk kekerasan, serta menolak keterlibatan pihak lain yang dapat memperkeruh situasi.

  1. Mendesak serta penghentian aktivitas    illegal logging di wilayah Kapiraya serta penarikan seluruh alat berat yang beroperasi secara ilegal.

  1. ‎Mendesak penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diizinkan oleh Pemerintah Mimika apabila berpotensi memperburuk konflik dan mengabaikan hak ulayat masyarakat adat.

  1. Mendesak penyelesaian persoalan tapal batas Kapiraya melalui mekanisme adat dan pengakuan hak ulayat masyarakat Kamoro dan Mee.

  1. Menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Nemangkawi yang dinilai berpotensi menambah kompleksitas konflik sosial dan politik di Papua.

  1. ‎Mendesak aparat keamanan bersikap netral dan profesional tanpa memihak kelompok mana pun.

  1. ‎Mengajak kepala suku Kamoro dan Mee serta tokoh adat, tokoh intelektual, dan tokoh agama untuk duduk bersama menyelesaikan konflik melalui dialog dan musyawarah adat.

  1. ‎Mendesak penghentian pembangunan pos militer serta penambahan aparat keamanan di Kapiraya, mengingat trauma berkepanjangan yang masih dirasakan masyarakat.

Demikian peryataan sikap ini kami buat,Terimakasih atas partisipasi dan kerja sama-nya dari semua pihak.


MEDANG JUANG 

Denpasar-Bali, 20 Februari 2026



Tidak ada komentar

Gambar tema oleh sebastian-julian. Diberdayakan oleh Blogger.