Hasil Lapak baca dan diskusi Konflik Tanah Adat

 

 

 Hasil
Lapak baca dan diskusi
Konflik Tanah Adat
AMP KOMITE KOTA BALI

 





1.           masyarakat adat dilihat kesini-kesini tanah milik masyarakat sekarang mulai dikuasai oleh kolianilsme berwatak kaptalisme dengan membuat undang-undang ,masuk dengan alat-alat berat masuk membangun tanpa tannya ke rakyat papua, padahal rakyat bilang tanah ini milik kami tempat cari makan seperti di lani salah satu pabrik yang masuk juga tanpa sepengentahuan rakyat daerah sekitar dan bahkan di seluruh daratan papua masih terjadi.awal konflik tanah itu dari eropa yang saling menguasai antatra satu sama lain demi mendapatkan keuntugan sehingga merambat  ke seluruhan wilayah di belahan dunia hinga ke papua pembagian tanah gratis,menciptakan undagan-undang apalagi situasi papua ini kan daerah otonomi baru jadi akan dihantam baik-baik dengan perampasan lahan dan akan banyak terjadi konflik agaria Untuk orang papua tidak ada hak hidup diatas tanahnya  berawal aneksasi 1963  sehingga hak-hak orang papua rampas  orang papua agak sadar ketika covid 19 akan kebutuhan tanah tapi dihamtam lagi dengan undang-undag yang dibuat dan dob yang diluncurkan demi kepentingan kapitalisme  untuk tanah adat ini,di tanah banyak terdapat sumber daya alam seperti kelapa sawit,tanah banyak sudah dapat gusur,jadi Kembali lagi ke masyarakat adat untuk melawan investor yang masuk.Tanah ini negara ini sudah menguras sumber kekayaan alam baik-baik Semenjak Jokowi jadi presiden dengan pembagunan jalan masyarakat adat di isap2 baik2 ,misalnya masyarakat adat yang hidup sekitaran areal freeport itu terjadi perampasan hak-hak rakyat dan menguras kekayaan alam baik2,selain PT freeport dan di wilayah selatan seperti kelapa sawit bagimana keinginan negara ini merampas semua sumber daya alam baik2 semenjak awal masuk 1962 sehingaa membuat cabang-cabang yang dikuasiai oleh amerika dan Indonesia dengan membuat perjanjian-perjanjian dan imbasnya ke generasi sekarang dan generasi sekararang harus Bersatu dan hilangkan ketergantungan mulai dari otsus pemetaan wilaya sehingga menjaling Kerjasama dengan investor untuk mengkerut kekayaan alam papua seperti minyak,kelapa sawit .

mereka memanfaat satu dua orang rakyat papua dan ciptakan konflik dan pemerintah Indonesia sudah menciptakan undang-undang tanah.air,udara milik negara

Di masyarakat papua sendiri colonial sudah menciptakan masala-masalh yang kompleks,dari dua provinsi saja pemerintah lewat MRP tidak tegas dan banyak kelonggoran dan MRP dengar ke pusat padahal papua itu dearah khusus

Untuk penolokan dob saja banyak masyarakat yang tolak tapi pikirannya masih dua-dua Otonomi jilid dua sudah  di sahkan jadi dampaknya rakyat papua akan rasakan misalkan konflik horizontal jadi untuk untuk generasi perlu belajar banyak dari otonomi khusus 1 dan 2,Karena banyak orang dating atas namakan rakyat papua dan mengklaim wilayah papua misalnya yan mandenas,jadi kita perlu diskusi dan dorong taktik yang baik karena mereka sudah menguasai seluruh tanah papua.

Pelajaran yang dapat dari rasisme itu kita usir mereka tapi kita juga harus dalam hal ekonomiKarena mereka akan interfensi ke kita karena rakyat papua sudah ketergantungan sama kolonialisme Indonesia.Kebanyakan orang atasan main lewat bank ,jadi orang lewat bank BTN beli tanah dan membentuk undang-undang walaupun masayrakat mempuyai sertifikat tanah karena sudah bekerja sama penguasaha local dan atasan tanah adat yang rakyat pake untuk berkebun pun dirampas haknya lewat Bank BTN apalagi sudah di bagi menjadi 6 provinsi baru,apalagi di daerah pedalam saja hak tanah milik rakyat saja di rampas padahal di ada MRP tapi banyak hakhak,masyarakat adat yang di rampas Tanah ini tidak terlepas dengan sebelum bangsa2 luar masuk tanah-tanah milik orang, orang papua sudah tau batas-batasan tanah Misalnya batas A milik marga A dan lain sebainya tetapi tidak tertulis secara hukum tetapi hannya adat dan batas wilayah sebelum bangsa luar masuk.Budaya yang sudah terbagi dalam sub-sub suku,dan orang punya kepala suku yang sistemnya demokratis,tetapi yang sering di selesaikan itu kepala suku akan bilang tanah milik marga ini sudah mengatur hak kepemilikan tannya sebelum transformasi.Yang melindungi papua itu kawan-kawan dari biak seperti kurabesi tetapi terjadi pertukaran ( barter ) dari papua ke tidore.Dari luar masuk,orang arab kasih nama pulau papua dengan papua yang artinya kotor perang perdaangan antara tidore dan ternate sehingga tidore meminta bantuan ke biak hingga ternate kalah dan di kasih perempuan dan agama masuk juga Lewat orang ternate tidore Ketika agama masuk belanda masuk,di prancis bonafate yang watakya feodal yang membudak antara satu sama lain hingga menciptakan pemerintah. Tanah-tanah milik rakyat dikuasai oleh kerjaan-kerajaan sehingga terjadi revolusi 1810 belanda menduduki Batavia ( Jakarta ) sebelum masuk ke papua 1898 ratu Yuliana hak kepimilikan jadi wilayah newginia milik wilaya nederland Orang-orang membawa 3 G melalui orang belanda melalui misionaris west newginia belanda yang kuasai esat neuginia kuasai inggris dan australia Asset belanda mife di Merauke BLNG di sorong 1915 belanda memtahakan pulau papua dan di papua memetahkan 7 wilayah adat dan menjadi arsip jadi siapan yang mengeksplotasi papua harus ke perpustaan tetapi di sisi lain mendidik orang papua.1902 belanda dekat dengan  forum pasifik dan berjaji akan mengembalikan hak orang papua Perang dunia ke II berakhir 1942 dan dilanjutkan dengan peran nipon yang lakukan oleh jepang, Selama belanda ada diatas tanah papua belanda tidak ajarkan soal budaya orang papua,jadi hannya ada secara lisan.selaman belanda papua belanda migrankan orang-orang belanda selama perang dunia ke II setelah Indonesia masuk banyak undang-undangan yang dibuat misalnya undang-undagan penanaman modal asing,hak kepimilakan dan lain-lain,belanda serangkan papua ke untea,untea serakang ke indonesi dan mulaila perampasan hak-hak rakyat papua.Undang-undang pertahan bagi masyarakat tidak punya tanah,hak tanahnya akan di sitah jadi apa yang negara Indonesia lakukan berdasarkan undang-undang yang sudah dibuat agar dapat masuk dan menguasai dengan hukum,Undang-undang agrarian tanah-air udara milik negara,jadi negara akan tannya apa kamu punya sertifikat tanah kalua tidak milik negara.Jadi dengan hak kepemilikan tanah ini orang asli papua terasing diatas tanahnya sendiri sehinga orang papua disingkirkan dengan sendirinya karena 3 aturan yang negara jalakan sperti pritifasi,regulasi dan serfikasiDan hari ini banyak hal yang dilakukan misalnya trasmigran,ekpedesi dan banyak hal yang dilakukan oleh negara dan salah satu kekuatan yang kita bisa kasih kuat adalah kekuatan rakyat. Sebelum ada negara sudah ada tanah tapi Ketika negara masuk maka terjailah perampasan lahan semenjak negara belanda memberikan Indonesia dari situlah hak-hak rakyat papua sudah di rampas melalui militer.Dob misalnya papua pegunangan  memberikan peluang kepada rakyat papua tetapi ujung-ujung diberikan juga kepada imigran bukan hak sepunuhnya kepada orang papua misalnya di welesi 27 hektar untuk pembangunan kantor gubernur disitulah hak ulayat dirampas, jadi nilai-nilai leluhur ,nilai-nilai sosial akan punah juga akan punah dengan adanya DOB itu sendiri.  Kebijakan indonesia beberapa tahun yng menjadikan papua tidak bisa bergerak dengan undang-undang yang diciptakan misalnya,uud minerma,uud onibus law dan Otonomi khusus Yang ujung-ujungnya merugikan rakyat.kalau kita dilihat di papua hari ini yang menindas rakyat papua adalah birokrasi yang menduduki kursi elite seperti gubernur,bupati,Dpr dan lain-lain.Maka dari itu harus ada oranganisasi-oraganisasi yang berbekal dengan teori untuk merebut hak-hak rakyat Kembali harus rakyat harus mempuyai kesaran politik Masalah ekonomi ini paling pengaruh sekali karena masalah ekonomi menciptan konflik politik yang berkepangan mulai masalah hak tanah,hutan,air dan sebainya terjadi diatas tanah papua Masyarakat adat ini berada seluruh dunia,manusia ada baru ada negara jadi negara tidak bisa mengklaim tanah adat sembaragan,Bagaimana pola-pola perampasang tanah berkedok Kita kurang kajian terkait perampasan-perampasan tanah di papuamisalnya di papua ada tataman nasional wasior,lorens,wilayah konserpasi dan hutang lindung Akhirnya masyarakat ada yang kebiasaanya mancin,cari makan yang harus berhadapan dengan polisi dan lain lainnya padahal disitu tempat pencarian makan karena adanya peraturan-peraturan pemerintah yang menjadikan daerah atau Kawasan itu sebagai hutang berlindung,taman nasiol dan konserfasi sehinga membatasi ruang gerak masyarakat adat.

 

 

 

 

 

Medang juang 06 februari 2024

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh sebastian-julian. Diberdayakan oleh Blogger.